
Sidang Yudikasi; dengan segala pro dan kontranya
Asykurullah, ujian term I selesai dilaksanakan, meskipun ketika ditengah-tengah ujian aku sakit, tapi aku tetap bisa menghadiri ujian dan menjawab soal-soal ujian itu. Doanya ya, moga aku najah tahun ini, amin. Thangkyu…:).
Setelah ujian kami langsung start lagi untuk menanggulangi permasalahan maba ini, tapi sebelum sidang yudikasi di wujudkan, kami harus konsen juga untuk melaksanakan sidang pleno III. Sidang yang dilaksakan pada hari sabtu, 25 februari 2006 ini digabung bersama sidang paripurna I, kok di gabung sih? Ya…maklum lah kan pemerintahan ala masisir nih…hehehe. Jadi harus mempertimbangkan minimnya nominal dana dan essensi waktu yang ada, gichu lho. Akhirnya sidang pleno III ini menghasilkan amandemen UU susunan dan kedudukan (susduk) MPA, BPA dan BPD PPMI. Juga dalam sidang ii dibahas RAKER dan RAPBO DPP PPMI untuk semester II.
