Dewasa ini tasawuf menjadi wacana yang marak dibicarakan, tidak hanya sebatas pada peneliti muslim, orientalis bahkan masyarakat awam pun turut mempelajarinya. Mereka semua memang membutuhkan sesuatu yang bisa memuaskan akal budinya, menentramkan jiwanya yang pada masa ini terbelenggu berbagai kecenderungan materialisme modern. Maka diharapkan kiranya tasawuf akan mampu mengembalikan makna riil maupun hakekat kemanusiannya dengan sungguhan kesyahduan elusan spiritual.
Asal usul tasawuf
Etimologi: Silang pendapat terjadi dikalangan pemikiran Islam dan para sejarawan muslim tentang hakekat asal-usul kata tasawuf atau sufi. Diantara sekian banyak pendapat mereka akan asal-usul kata tasawuf antara lain adalah:
a.Shuhafah yang berarti sayur yang layu.
b.Shufah yang mereka artikan rambut yang tumbuh bergumul dibagian belakang kepala
c.Shafwun yang berarti bening
d.Shaf yang artinya barisan. Karena mereka beranggapan para sufi berada pada barisan pertama dihadapan Allah. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa kata tersebut dinisbatkan pada Ahlus Shuffah; sekelompok kaum muhajirin dan Anshar yang miskin yang tinggal dalam sebuah ruangan disisi masjid Rasulullah saw.
Namun dari hasil kajian ilmiah membuktikan bahwa semua pendapat diatas kurang tepat. Yang lebih tepat kata tasawuf atau sufi berasal dari shuf atau bulu domba. Karena pada masa awal perkembangan asketisisme, pakaian bulu domba adalah simbol para hamba Allah yang tulus dan asketis. Para sufi banyak yang meng-amini definisi tersebut, diantaranya al-Sarraj al-Thusi dalam karyanya al-Luma’. Pendapat ini dikokohkan oleh Ibnu Khaldun dan lain-lainnya seperti Abu Nu’im, Ibnu al-Jauzy, as-Suhrawardi, al-Ghazali, Ibnu Taimiyah dan al-Kalabazy.
Terminologi: Tentang pengertian (ta’rif istilahi) tasawuf juga terdapat perbedaan. Malahan terkadang perbedaan ini membawa kepada hal yang cukup membingungkan. Sebab utama ialah situasi seorang sufi yang ditinjau dari sosio-kultur dan fisio-kultur yang selalu berubah, ini seperti yang diasumsikan oleh as-Sufi Ibnu Waghithi.
Dari sekian banyak pendapat yang mengatakan tasawuf berarti zuhud atau asketisisme, ada pula yang mengatakan tasawuf berarti akhlak, kesucian, mujahadah, dan sebagainya. Padahal kesemua yang disebutkan hanyalah sebagai salah satu aspek dari adanya tasawuf itu sendiri. Dan pada akhirnya dapat kita ambil ta’rif alternatif yang jami’ mani’, yaitu ta’rif yang dikemukakan oleh Grand Syaikh al-Azhar Syaikh Abdul Halim Mahmud. Beliau mengambil konsklusi bahwa terminologi daripada tasawuf adalah shafa dan musyahadah. Pertama, shafa yaitu mencakup nilai-nilai pensucian ruh (jiwa) yang mana ia merupakan pemberian dari al-Haq Allah swt. Dan kesemuanya mencakup segala aspek etika dan hal-hal yang menyangkut dengan masalah spiritualitas dan ibadah. Zuhud, mujahadah serta ikhlas mengharapkan ridha Allah swt. Kedua, musyahadah, mencakup seluruh situasi ruh dan nilai-nilai yang membedakan sufi dengan ragam ma’rifah pengetahuan yang mereka miliki dengan jalan pensucian hati.
Karakteristik umum tasawuf
Tasawuf secara umum adalah falsafah hidup dan cara tertentu dalam tingkah laku manusia, dalam upaya merealisasikan kesempurnaan moral, pemahaman tentang hakekat realitas, dan kebahagiaan ruhaniah. Serta pada dasarnya pengalamaan para sufi itu adalah sama. Perbedaan diantara mereka hanyalah karena ketidaksamaan interpretasi atas pengalaman hidup, karena pengaruh kebudayaan dimasa sang sufi atau mistikus tersebut berafiliasi.
Dalam kitab madhâl ila tasawuf al-Islâmy, R.M Bucke mengkategorikan karakteristik tasawuf ketujuh betuk: Pancaran diri subjektif, peningkatan moral, kecemerlangan intelektual, perasaan hidup kekal, hilangnya perasaan takut mati, hilangnya perasaan dosa dan ketiba-tibaan. Namun ciri-ciri yang diutarakan R.M Bucke tersebut kurang lengkap, sebab masih banyak ciri-ciri lain yang tidak kalah penting. Misalnya, perasaan tentram. keikhlasan jiwa, perasaan fana penuh alam realitas, dan lain-lain.
Dalam kitab yang sama, Abu Wafa’ al-Ghanimi al-Taftazany memaparkan ciri-ciri tasawuf yang lebih mengena. Beliau mengatakan, tasawuf pada umumnya memiliki lima ciri yang bersifat psikis, moral, dan epistimologis. Kelima ciri tersebut ialah:
1. Peningkatan moral
Setiap tasawuf memiliki nilai-nilai moral tertentu yang tujuannya untuk membersihkan jiwa sebagai perealisasian nilai-nilai itu. Dengan sendirinya hal ini memerlukan latihan-latihan fisik-psikis tersendiri serta pengekangan diri dari materialisme duniawi dan lain-lain.
2. Pemenuhan fana (sirna) dalam realitas mutlak.
Inilah ciri khas tasawuf dalam pengertiannya yang sungguh terkaji. Yang dimaksud fana ialah latihan-latihan fisik serta psikis yang ditempuhnya, akhirnya seorang sufi sampai pada kondisi psikis tertentu, dimana dia tidak lagi merasakan adanya dirinya ataupun keakuannya. Bahkan ia merasa kekal abadi dalam realitas yang tertinggi. Menurut sufi Islam, realitas mutlak ini adalah Allah swt. Sedang menurut mistikus Kristen, ia adalah logos. Kalau sufi Hindu, ia adalah brahma.
3. Pengetahuan intuitif langsung
ini adalah norma terkaji epistimologis, yang membedakan tasawuf dari falsafah. Apabila dengan filsafah, yang mana memahami realitas seseorang mempergunakan metode-metode intelektual, maka ia disebut seorang filosof. Sementara kalau dia berkeyakinan atau terdapatnya metode yang lain bagi pemahaman hakekat realitas dibalik persepsi indrawi dan penalaran intelektual yang disebut dengan kasyaf atau intuisi, maka dalam kondisi begini dia disebut sebagai seorang sufi.
4. Ketentraman atau kebahagiaan
Ini merupakan karekteristik terkhusus pada semua bentuk tasawuf. Sebab tasawuf diniatkan sebagai petunjuk atau pengendali berbagai dorongan hawa nafsu, serta membangkitkan keseimbangan psikis pada diri seorang sufi. Dengan sendirinya, membuat sang sufi tersebut terbebas dari semua rasa takut dan merasa intens dalam ketentraman jiwa, serta kebahagiaan dirinya pun terwujudkan.
5. Penggunaan simbol dalam ungkapan-ungkapan
Yang dimaksud dengan penggunaan simbol ialah bahwa ungkapan-ungkapan yang dipergunakan para sufi biasanya mengandung dua pengertian. Pertama, pengertian yang ditimba dari harfiah kata-kata. Kedua, pengertian yang ditimba dari analisa serta pendalaman. Pengertian yang kedua ini hampir sepenuhnya tertutup bagi yang bukan sufi, dan sulit baginya untuk dapat memahami maksud tujuan ucapan seorang sufi. Sebab tasawuf adalah kondisi-kondisi efektif yang khusus yang mustahil dapat diungkapkan dengan kata-kata. Dan iapun bukan merupakan kondisi yang sama pada setiap orang. Setiap sufi punya cara tersendiri dalam mengungkapkan kondisi-kondisi yang dialaminya.
Re-aktualisasi tasawuf; manisfestasi kehidupan spiritualitas.
Rahibisme atau dalam istilah Islam tasawuf (sufisme) sejak awal pertumbuhannya belum ditemukan defenisi yang akurat dan komprehensif yang mencakup seluruh versi dan visi dari ajaran ini. Sementara itu sufisme sendiri sering diidentikkan dengan orang-orang yang hanya menghabiskan seluruh usianya hanya untuk beribadah kepada Allah swt semata, hidup mengisolir dari masyarakat dan percaturan dunia, mengharamkan usaha, mencari harta dan segala yang berbau materi dengan berbagai macam atribut lahiriah seperti janggut, jubah dan tasbih.
Pandangan yang parsial dan cenderung subjektif diatas masih sering mempengaruhi jalan pikiran sebagian umat Islam tradisional khususnya, yang semua itu telah mengakibatkan mereka terkebelakangkan hampir dalam segala bidang. Karenanya diperlukan suatu revisi dan re-interpretasi eksistensi tasawuf, agar tidak terjadi kerancuan yang pada akhirnya menyudutkan sufisme kepada posisi yang sempit dengan sudut pandang yang amat picik.
Dalam kehidupan tasawuf akan kita jumpai adanya dua aspek dasar yang merupakan sisi-sisi fundamental dari ajaran ini. Pertama, Aspek pembinaan moralitas (akhlak) dan pencapaian ketinggian budi pekerti. Kedua, Aspek pemusatan perhatian kearah norma-norma ukhrawi (ibadah) ketimbang hal-hal yyang bersifat duniawi, atau dalam istilah kaum sufi dikenal dengan “zuhud”.
Hal ini dapat kita simpulkan dari perkataan ulama-ulama sufi tentang tasawuf itu sendiri. Antara lain: Ibnu Qayyim dalam bukunya madariju as-Salikin menggatakan, “Tasawuf dalam Islam adalah pengetahuan tentang akhlak-akhlak diniyah”. Abu Muhammad al-Jariri berucap, “Tasawuf adalah masuk kedalam akhlak-akhlak yang dianjurkan dan keluar dari seluruh akhlak yang tercela”. Sementara dilain pihak ada juga yang mengartikan tasawuf dari aspek juhudi, ini diungkapkan oleh Sahal bin Abdillah at-Tusturi, “Tasawuf adalah mengurangi makan dan menetap/mengarah pada Allah swt serta berpaling dari manusia”.
Jadi, mereka yang hanya memandang sufisme dari satu aspek -juhudi- saja, akan mengakibatkan seseorang bersikap cenderung subjektif dalam memahami sufisme. Kembali DR. Abu Wafa’ al-Ghanimi al-Taftazany menegaskan bahwa, “Sufisme bukanlah lari dari kenyataan hidup, akan tetapi ia adalah suatu usaha memperisai serta mempersenjatai diri dengan norma-norma kerohanian, guna membantu seseorang dalam menghadapi kehidupan yang serba materil ini”.
Terlepas dari sinyalemen diatas, kita tentu sepakat bahwa akhlak –dalam ruang lingkup yang seluas-luasnya- adalah dasar (asas). Ia merupakan washilah paling penting dalam interaksi seseorang dengan masyarakatnya, serta merupakan perantara bagi pencapaian tujuannya, yaitu peningkatan potensi keimanan dan ketakwaan kepada yang Maha Pencipta. Hal ini dapat diciptakan dengan menempatkan gerak akal dibawah bimbingan agama, dan menepatkan gerak amarah (syahwat) dibawah bimbingan akal dan agama.
Dari sini tasawuf dengan ajarannya yang murni yang merupakan proses pembinaan stabilitas moral dan budi pekerti dengan segala aktivitas kepada Allah swt perlu direaktualisasikan dalam kehidupan modern kita sekarang ini. Karena bagaimanapun kehidupan materil tidak bisa dijadikan skala prioritas (patokan) terhadap kebahagiaan seseorang, dengan melupakan nilai-nilai spiritual yang justru merupakan kebutuhan hidup yang paling essensial.
Adalah sebuah ungkapan yang benar bahwa “Api harus dipadamkan dengan air, kejahatan harus diatasi dengan kebaikan”, begitupun pula kehidupan material harus diimbangi dengan kehidupan spiritual.
**Tulisan ini dimuat di buletin Risalah News IKPA Kairo bulan Oktober 2006
